Arsip Berita
PENGADILAN AGAMA MENTOK LAKSANAKAN SIDANG DILUAR GEDUNG DI KECAMATAN JEBUS
www.pa.mentok.go.id. Kamis, 13 Juni 2024. Sebuah inisiatif muncul dalam penyelesaian sengketa pengadilan agama di mana sidang-sidang pengadilan agama tidak hanya terjadi di dalam gedung pengadilan, tetapi juga di tempat-tempat yang lebih akrab bagi masyarakat. Praktik ini telah menarik perhatian banyak pihak karena dianggap sebagai langkah inovatif dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat.
Untuk lebih dekat dengan jangkauan masyarakat Pengadilan Agama Mentok kembali mengadakan sidang diluar gedung, kali ini Sidang di luar gedung dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kecamatan Jebus. Sama dengan sidang diluar gedung yang dilaksanakan di Kecamatan Kelapa, Sidang di luar gedung di Jebus ini juga melayanai Pendaftaran Perkara dan Pengambilan Produk Pengadilan. Kehadiran sidang di luar gedung Pengadilan Agama Mentok bukan hanya sekadar perubahan tempat, tetapi juga menunjukkan upaya untuk mendekatkan proses hukum kepada masyarakat.
Reaksi dari masyarakat Jebus dan sekitarnya terhadap inisiatif ini cukup positif, dengan banyak yang menganggapnya sebagai langkah maju dalam penyediaan pelayanan hukum yang lebih inklusif dan mudah diakses. Namun, beberapa pihak juga menyoroti perlunya memastikan bahwa keputusan yang dihasilkan dari sidang di luar gedung pengadilan tetap berdasarkan pada hukum yang berlaku dan prosedur yang adil. Dengan munculnya inisiatif seperti ini, harapan akan terwujudnya sistem peradilan yang lebih dekat dengan masyarakat dan memberikan solusi yang lebih efektif dalam penyelesaian sengketa semakin nyata. (ly)
Bagikan ini :