Arsip Berita
PENYUSUNAN DAN PENDAMPINGAN RKA-KL PAGU INDIKATIF TAHUN 2025
www.pa-mentok.go.id. Rabu 03 Juli 2024. Sekretaris Pengadilan Agama Mentok Ian Herkartadi, S.Kom, serta Operator Sakti dan Operator BMN Pengadilan Agama Mentok mengikuti Kegiatan Pendampingan dan Penelahaan RKA-K/L Tahun 2025 untuk wilayah PTA BABEL yang berlangsung secara daring melalui zoom meeting pada pukul 08.30 wib hingga 12.00 wib. bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Mentok.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia yang berlangsung dari tanggal 2 s.d 5 Juli 2024 ini sebagai tindak lanjut Surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : B-201/D.8/PP.04.03/04/2024 dan S-346/MK.02/2024 tanggal 05 April 2024 Hal Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Alokasi khusus Tahun Anggaran 2025 dan Surat Sekretaris Mahkamah Agung No. 3021/SEK/RA1.5/V/2024 tanggal 31 Mei 2024 tentang Pagu Indikatif Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2025 Per Program Per Unit Eselon 1 dan di ikuti oleh Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan.

Dalam sambutan Kepala Sub Bagian Rencana Anggaran I pada Biro Perencanaan dan Organinasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia, Ibu A. Hikmawati Maggalatung, S.Sos., menyampaikan bahwa Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia telah membentuk Tim Kerja dalam rangka menelaah RKA-K/L Pagu Anggaran 2024 dan Pagu Alokasi Tahun Anggaran 2025 yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor: 37/BUA.1/SK.RA1.7/VI/2024 tentang Pembentukan Tim Kerja Penelahaan RKA-K/L Pagu Anggaran dan Pagu Alokasi tahun 2025.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan Pendampingan dan Penelahaan RKA-K/L oleh Bapak Didik Purwanto, S.H.M.M. Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Biro Perencanaan dan Organisasi, pada sesi tersebut Pengadilan Agama Mentok juga diberi kesempatan untuk berinteraksi secara langsung mengenai Penyusunan RKA-K/L Pagu Indikatif tahun 2025. Proses selanjutnya akan melibatkan tahapan analisis mendalam dan finalisasi RKA-KL pagu indikatif tahun 2025, yang diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu yang efisien untuk mendukung implementasi program-program prioritas Mahkamah Agung Republik Indonesia secara efektif.(ly)
Bagikan ini :

