686 PENGADILAN AGAMA MENTOK ADAKAN KOORDINASI TERHADAP MEDIATOR NON HAKIM UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS MEDIASI

Arsip Berita

**Pengadilan Agama Mentok Adakan Koordinasi Terhadap Mediator Non-Hakim untuk Meningkatkan Kualitas Mediasi**

 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.">This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.. Mentok, 1 Agustus 2024 — Ketua Pengadilan Agama Mentok Bapak Hermanto, S.H.I., M.E. menyelenggarakan koordinasi terhadap Mediator Non-Hakim untuk meningkatkan kualitas Mediasi. Kegiatan ini diselenggarakan di ruang Ketua Pengadilan Agama Mentok yang dihadiri oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Mentok Yulianingrum, S.H., M.H. serta Mediator Non-Hakim Bapak Yusuf Setyo Nugroho, S.H., C.Me. dan Bapak Alta Fatra, S.K.M., C.Med.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Mentok, Bapak Hermanto, S.H.I., M.E., menekankan pentingnya peran mediator non-hakim dalam menyelesaikan sengketa secara damai dan efisien. “Mediator non-hakim merupakan bagian penting dalam proses mediasi, yang seringkali dapat menjembatani perbedaan pandangan dan membantu pihak-pihak yang bersengketa mencapai kesepakatan tanpa perlu melanjutkan perkara ke tingkat pengadilan lebih lanjut,” ujarnya.

Koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan mediator non-hakim dalam melaksanakan tugas mereka. Dengan koordinasi yang lebih baik dan keterampilan yang terus berkembang, diharapkan proses mediasi di Pengadilan Agama Mentok dapat berjalan lebih efektif dan memberikan hasil yang lebih baik bagi masyarakat. Pengadilan Agama Mentok berharap bahwa inisiatif ini akan memperkuat peran mediator non-hakim dan meningkatkan kualitas penyelesaian sengketa di pengadilan, serta mendorong tercapainya keadilan yang lebih cepat dan lebih memuaskan bagi semua pihak yang terlibat. (adn)

Bagikan ini :