699 BENDAHARA PENGADILAN AGAMA MENTOK KONSULTASIKAN PENAMBAHAN SUPLIER BARU UNTUK UANG MAKAN DENGAN BANK BERBEDA DI KPPN PANGKALPINANG

Arsip Berita

Bendahara Pengadilan Agama Mentok Konsultasikan Penambahan Suplier Baru untuk Uang Makan dengan Bank Berbeda di KPPN Pangkalpinang

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it., Senin, 12 Agustus 2024 — Bendahara Pengadilan Agama Mentok Annisya Karina, AMd. A.B mengadakan sesi konsultasi di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalpinang, pada Senin (5/8) lalu. Konsultasi yang berlangsung di KPPN Pangkalpinang ini terkait penambahan suplier baru untuk sistem pembayaran uang makan, yang melibatkan bank berbeda. Konsultasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses penambahan Suplier ini dan Mempermudah pembayaran uang makan Pegawai.

Dalam sesi konsultasi yang berlangsung, Bendahara Pengadilan Agama Mentok, Annisya Karina, AMd. A.B , menjelaskan bahwa konsultasi tersebut dilakukan karena ingin memastikan bahwa Penambahan Suplier berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi pegawai Pengadilan Agama Mentok. KPPN Pangkalpinang, yang diwakili Bapak Fatwa selaku Pembina Teknis Perbendaharaan Negara (PTPN) Terampil KPPN Pangkalpinang, memberikan jawaban atas pertanyaan terkait Penambahan Suplier baru. Fatwa sepakat bahwa penambahan suplier baru dapat meningkatkan efisiensi dan memberikan opsi yang lebih sesuai dengan kebutuhan pegawai.

Lebih lanjut KPPN Pangkalpinang setuju untuk melakukan Penambahan Suplier baru di bank berbeda demi memprioritaskan kesejahteraan pegawai dan mempermudah pembayaran uang makan Pegawai. Dan dengan adanya sesi konsultasi di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalpinang mengenai penambahan suplier baru diharapkan bisa mempermudah pembayaran uang makan pegawai dan mencegah keterlambatan dalam pembayaran. (v2)

Bagikan ini :