846 SOSIALISASI PELAKSANAAN PEMBAYARAN TUNJANGAN JABATAN HAKIM

Arsip Berita

SOSIALISASI PELAKSANAAN PEMBAYARAN TUNJANGAN JABATAN HAKIM

 

www.pamentok.go.id. Pengadilan Agama Mentok, dalam hal ini diwakili oleh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Vivin Violetta staf bagian keuangan turut berpartisipasi dalam kegiatan Zoom meeting yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini merupakan sosialisasi mengenai Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Jabatan Hakim, seiring dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 yang merupakan perubahan ketiga dari Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012.

Kegiatan Sosialisasi ini dibuka secara langsung oleh Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung Republik Indonesia Bapak Edy Yuniadi, S.sos., M.M. Dalam sesi sosialisasi tersebut, berbagai informasi penting terkait mekanisme dan prosedur pembayaran tunjangan jabatan hakim disampaikan oleh para narasumber. Vivin Violetta mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dibagian keuangan sebagai petunjuk dalam hal pelaksanaan pembayaran tunjangan jabatan Hakim.

 

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan bagian keuangan Pengadilan Agama Mentok dapat menerapkan petunjuk pelaksanaan pembayaran tunjangan jabatan hakim dengan baik, sehingga proses administrasi terkait tunjangan dapat berjalan lancar dan efektif. (ly)

Bagikan ini :