857 SOSIALISASI PENGURUSAN ADMINISTRASI PERCERAIAN

Arsip Berita

SOSIALISASI PENGURUSAN ADMINISTRASI PERCERAIAN

www.pa.mentok.go.id. Kamis, 07 November 2024 – Wakil Ketua Pengadilan Agama Mentok Komariah, S.H.I, M.E. penuhi undangan dari Kantor Lurah Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat sebagai Narasumber dalam Acara Sosialisasi Pengurusan Administrasi Perceraian dengan Tema “Pencatatan Perkawinan dan Perceraian dalam Perspektif Hukum Agama dan Hukum Negara”.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Lurah Tanjung Said Alwi, S.Ip, Perangkat Kelurahan, Tokoh Agama serta warga Kelurahan Tanjung. Wakil Ketua Pengadilan Agama Mentok, Ibu Komariah, S.H.I, M.E pada kesempatan tersebut memberikan penjelasan mendalam mengenai tata cara pengurusan administrasi perceraian yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta hak dan kewajiban para pihak yang terlibat dalam proses tersebut. Selain itu, Ibu Komariah juga menyampaikan bahwa Pengadilan Agama tidak hanya berfungsi dalam memutus perkara perceraian, tetapi juga perkara lain seperti Dispensasi Nikah, Isbat Nikah, Kewarisan, Ekonomi Syariah dan lain sebagainya.

 

Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat Kabupaten Bangka Barat khususnya Kelurahan Tanjung dapat lebih paham tentang prosedur hukum terkait perceraian, Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat yang menganggap acara ini sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum di kalangan warga. (ly)

Bagikan ini :