969 RAPAT TIM SAKIP PENGADILAN AGAMA MENTOK

Arsip Berita

Rapat Tim SAKIP Pengadilan Agama Mentok

www.pa.mentok.go.id. Senin 6 Januari 2025 – Pengadilan Agama Mentok menggelar rapat evaluasi dan perencanaan terkait Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Mentok, Ibu Komariah, S.H.I., M.E., dan dihadiri oleh seluruh anggota tim SAKIP.

Dalam rapat yang berlangsung di ruang sidang utama tersebut, Ibu Komariah, S.H.I, M.E menyampaikan pentingnya sistem akuntabilitas dalam mendukung kinerja Pengadilan Agama Mentok yang transparan dan terukur. Beliau menekankan agar setiap program dan kegiatan yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Mentok dapat diukur secara jelas dan terperinci, sehingga hasil kerja dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada masyarakat. “Melalui SAKIP, kita tidak hanya fokus pada pencapaian hasil, tetapi juga memastikan bahwa proses yang kita lakukan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hal ini untuk memastikan kualitas pelayanan yang lebih baik dan tata kelola yang lebih efisien di tahun 2025,” ujar Ibu Komariah dalam sambutannya.

 

Rapat ini juga membahas sejumlah evaluasi atas pelaksanaan SAKIP di tahun 2024, termasuk pencapaian dan kendala yang dihadapi selama tahun lalu. Selain itu, tim SAKIP merumuskan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kinerja pada tahun 2025, dengan fokus pada peningkatan efisiensi, transparansi, serta inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai langkah selanjutnya, tim SAKIP Pengadilan Agama Mentok akan melakukan pelatihan dan penyuluhan terkait implementasi SAKIP di seluruh unit kerja, serta melakukan pemantauan berkala terhadap pelaksanaan program-program yang telah direncanakan. Dengan adanya rapat ini, Pengadilan Agama Mentok berharap dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat, sejalan dengan komitmen untuk mewujudkan pengadilan yang lebih profesional di tahun 2025.(ly)

Bagikan ini :