PENGADILAN AGAMA MENTOK MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS
AREA 1 AREA 2 AREA 3 AREA 4 AREA 5 AREA 6 AREA 1 AREA 2 AREA 3 AREA 4 AREA 5 AREA 6

BROSUR DIGITAL

Klik gambar untuk membuka brosur digital

PUBLIKASI DIGITAL

Klik gambar untuk membaca lebih lanjut!

Hak Perlawanan Terhadap Eksekusi

1. Perlawanan terhadap eksekusi dapat diajukan oleh orang yang terkena eksekusi/tersita atau oleh pihak ketiga atas dasar hak milik, perlawanan mana diajukan kepada Ketua Pengadilan Agama yang melaksanakan eksekusi lihat Pasal 195 ayat (6) dan (7) HIR

2. Perlawanan ini pada azasnya tidak menangguhkan eksekusi (Pasal 207 ayat (3) HIR dan 227 RBg), kecuali apabila segera nampak bahwa perlawanan tersebut benar dan beralasan, maka eksekusi ditangguhkan, setidak-¬tidaknya sampai dijatuhkan putusan oleh Pengadilan Agama

3. Terhadap putusan ini dapat diajukan upaya hukum.

: ; : : :

:

;

:

:

:

INSTAGRAM PA MENTOK
Klik thumbnail untuk membuka konten Instagram resmi Pengadilan Agama Mentok
Instagram PA Mentok
 
REELS
Lihat di Instagram →
Instagram PA Mentok
 
REELS
Lihat di Instagram →
Instagram PA Mentok
 
REELS
Lihat di Instagram →
HASIL SURVEI
Penilaian Pengadilan Agama Mentok
Periode Triwulan II Tahun 2026
 
SKM
Indeks Kepuasan
★★★★★
3.93 /4
Sangat Baik
 
SPAK
Persepsi Anti Korupsi
★★★★★
3.92 /4
Sangat Baik
 
SPKP
Kualitas Pelayanan
★★★★★
3.94 /4
Sangat Baik
105 Data Responden
Pengadilan Agama Mentok