Pengumuman
- Undangan Seminar Nasional Dalam Rangkaian Kegiatan HUT Ke-73 IKAHI Tahun 2026 Secara Daring | (14/04)
- Pemberitahuan Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama Versi 6.1.0, Aplikasi SIPP Tingkat Banding versi 5.0.1 dan Aplikasi e-BERPADU versi 4.1.0. | (14/04)
- Undangan Mengikuti FGD Rancangan Perubahan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Tentang Pola Promosi Dan Mutasi Jabatan Kepaniteraan Pada Badan Peradilan Yang Berada Dibawah Mahkamah Agung | (13/04)
- Draf Penilaian Kinerja Satuan Kerja Triwulan I Tahun 2026 | (13/04)
- Himbauan Pemasangan dan Sosialisasi Banner Program Prioritas Ditjen Badilag Tahun 2026 | (13/04)
- Undangan Mengikuti Acara Puncak Peringatan HUT Ke-73 IKAHI Tahun 2026 Secara Daring | (13/04)
- Program Prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Tahun 2026 | (10/04)
- Pemberitahuan Ke-III Kewajiban Penyampaian Perbaikan Laporan LHKPN dan Wajib Lapor dalam Status Proses Verifikasi di Lingkungan Peradilan Agama | (10/04)
BANGKAPOS.COM: Pengadilan Agama Muntok Kampanyekan Zona Wilayah Bebas Korupsi, Kepala PA Janji Beri Pelayanan Prima

BANGKAPOS.COM : BANGKA - Kampanye Anti Suap, Pungli dan Gratifikasi, aksi dalam rangka pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) digelar Jajaran Pengadilan Agama (PA) Muntok, Jumat (19/2/2021), di sejumlah titik, seperti di Lampu Merah Museum, Tugu Bung Karno dan sejumlah titik lainnya di Kota Muntok.
Kepala PA Muntok, Tibyani didampingi Wakil Kepala PA Muntok, Muhamad Syarif mengungkapkan, kegiatan ini sendiri bersifat mengkampanyekan dan menyosialisasikan ke masyarakat, PA Muntok akan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Bangka Barat (Babar).
"Konteksnya adalah membangun zona integritas wilayah bebas korupsi, wilayah birokrasi yang bersih dan baik dalam melayani masyarakat," jelas Tibyani.
Seluruh jajaran PA Muntok, secara institusional, dikatakannya, dimulai dari pimpinan, hakim dan staf, hari ini turun ke jalan dan mengkapanyekan, pihaknya sangat siap membangun zona integritas WBK dan WBBM.
Pencerminan dan penerapan WBK/WBBM ini, menurutnya akan selalu diberikan pihaknya kepada seluruh program pelayanan terhadap masyarkat.
Sesuai dengan kewenangan PA Muntok, seperti halnya memberikan pelayanan-pelayanan terkait hukum perdata agama.
"Ada masalah perceraian, ada hak waris, wakaf, masalah hak asuh anak dan lain sebagainya. Hal ini semua akan bebas dari semua hambatan, termasuk Pungli, korupsi. Kita tetap bersikap bersih dalam melayani," tegas Tibyani.
Diakuinya, pencanangan zona integritas yang bebas dari korupsi ini sendiri sudah sejak lama dilaksanakan PA Muntok, dimulai dari tahun 2018, lalu.
PA Muntok secara simbolis juga pernah mengikutsertakan sejumlah elemen masyarakat serta Forkominda Bangka Barat dalam pencanangan itu.
"Itu sudah kami ikrarkan pada tahun 2019. Sekarang kita berlanjut untuk pembangunan itu. Dalam rangka untuk mendapatkan penilaian zona integritas WBK/WBBM dari Kemenpan-RB. Intinya ini demi pelayanan bagi masyarakat," ungkapnya.
Di kegiatan itu, jajaran PA Muntok juga membagikan masker yang dimaksudkan, keikutsertaan mereka menkampanyekan dukungan mereka melawan Covid-19, dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) di dalam setiap kegiatan.
"Terkait kondisi (pandemi) yang ada saat ini, kita membagikan masker. Supaya masyarakat sadar bahaya Covid-19 dan bentuk sinergitas antara apa yang diprogramkan pemerintah, agar masyarakat selalu menjaga prokes," kata Tibyani.
Link Berita : Pengadilan Agama Muntok Kampanyekan Zona Wilayah Bebas Korupsi, Kepala PA Janji Beri Pelayanan Prima
;
:
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
















