Pengumuman
- Monitoring Pelaksanaan Kebijakan Aplikasi Access CCTV Online (ACO) | (16/09)
- Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring | (15/09)
- Pengumuman Hasil Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Tanggal 8 Mei sampai dengan 29 Agustus 2025 | (15/09)
- Undangan Menyaksikan Wisuda Purnabakti Ketua PTA Bandung | (15/09)
- Publikasi Buku Saku Panduan Referensi Implementasi Akun (PRIMA) | (11/09)
- Persetujuan Penetapan MP PNBP Tahap II TA 2025 pada Satker Lingkup Mahkamah Agung RI | (10/09)
- Penerapan Electronic Track Record (ETR) Bagi Seluruh Tenaga Teknis dan Tenaga Non Teknis Peradilan Agama | (09/09)
- Update Aplikasi Pendukung SIPP (APS) Versi 3.23 | (09/09)
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Mentok memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Penelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Mentok. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara PA Mentok dan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat
www.pa-mentok.go.id | Senin, 08 Agustus 2022. Setelah melalui 2 kali pembahasan, hari ini Pengadilan Agama Mentok dan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melakukan Penandatangan Nota Kesepakatan terkait Upaya Pencegahan Perkawinan Dini serta Hak Perempuan dan Anak.
Bertempat di Operasional Room I Kantor Bupati Bangka Barat, penandatanganan dilakukan oleh Bupati Bangka Barat H. Sukirman, S.H. dengan Ketua Pengadilan Agama Mentok Muhamad Syarif, S.H.I., M.H. didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Mentok Hermanto, S.H.I. dan Plt. Asisten Pemerintahan dan Sosial, Drs. Heru Warsito serta disaksikan Panitera, Sekertaris, para Hakim Pengadilan Agama Mentok dan Kepala OPD terkait.
Ketua Pengadilan Agama Mentok Muhamad Syarif, S.H.I., M.H. menyambut baik terlaksananya penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pengadilan Agama Mentok dan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat. Melalui kerja sama ini melibatkan beberapa OPD seperti Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial terkait pengangkatan anak, serta keterlibatan Dinas Kesehatan untuk menyediakan alat bukti utama bagi hakim dalam perkara dalam hal pengangkatan anak secara aman dan dokumen pendukung dalam perkara dispensasi kawin, dan bersama dengan Dinas PPKBP3A mengadakan penyuluhan dalam upaya pencegahan perkawinan dini serta pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian. “Ini langkah yang tepat untuk dilakukan bersama-sama.” ujar Syarif.
Berdasarkan data yang ada di PA Mentok, selama Januari hingga saat ini terdapat 29 perkara pengajuan izin dispensasi kawin, 72 perkara cerai talak, 187 perkara cerai gugat, dan 32 perkara isbath nikah. Hal ini cukup memprihatinkan. Dan perlu upaya bersama untuk menekan Pencegahan Perkawinan Dini serta pemenuhan Hak Perempuan dan Anak pasca perceraian.
Turut hadir dalam acara ini Bupati Bangka Barat Bapak H. Sukirman, S.H. Plt. Asisten Pemerintahan dan Sosial, Drs. Heru Warsito, KA Dinas Dukcapil M. Kaidi, KA. Dinas DP2KBP3A Bapak Suwito, dan KA. Dinas BKDSDM Bapak Arham dan Kepala OPD tekait.
Sedangkan dari PA Mentok dihadiri Ketua Pengadilan Agama Mentok Muhamad Syarif, S.H.I., M.H. Wakil Ketua Pengadilan Agama Mentok Hermanto, S.H.I. Panitera Pengadilan Agama Mentok Dra. Yuahartini, S.H. Sekretaris Pengadilan Agama Mentok Sujoko, S.E. serta Hakim Pengadilan Agama Mentok Nailasara Hasniyati, S.H.I., M.S.I. dan M. Refi Malikul Adil, S.H.
Ketua Pengadilan Agama Mentok Muhammad Syarif juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan support dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, terkait sidang di luar gedung Pengadilan Agama Mentok yang telah diselenggarakan selama masa anggaran tahun 2022 di tiga Kecamatan, yaitu Kecamatan Parittiga, Kecamatan Kelapa dan Kecamatan Tempilang. (AA)
?>
: