418 BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG RI MELAKUKAN PEMERIKSAAN PADA PENGADILAN AGAMA MENTOK

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama Mentok memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.

Lebih Lanjut

Penelusuran Perkara

Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Mentok. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.

Lebih Lanjut


Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Melakukan Pemeriksaan pada Pengadilan Agama Mentok

Muntok, 7 September 2022. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Bapak Sugiyanto menugaskan Tim Pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan reguler pada Pengadilan Agama Mentok. Pemeriksaan reguler ini dijadwalkan mulai tanggal 6 September 2022 hingga 10 September 2022.

Tim yang ditugaskan dalam pemeriksaan ini terdiri dari 2 (dua) Hakim Tinggi Pengawas, 1 (satu) Hakim Yustisial, 1 (satu) Kasubbag Pemberhentian dan Pensiun dan 1 (satu) Auditor Pertama pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Pemeriksaan yang dilakukan terkait Manajemen Peradilan, Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan dan Administrasi Umum.

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

TypographySetiap orang dapat mengajukan permohonan memperoleh informasi yang tidak tersedia dalam situs Pengadilan dengan cara mengisi formulir permohonan yang disediakan oleh Pengadilan. Petugas informasi dan dokumentasi memberikan tanda terima atas suatu permohonan informasi.

Selanjutnya

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsSebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Mentok memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Selanjutnya

 

 

 

Survey