Pengumuman
- HASIL SELEKSI ADMINISTRASI SELEKSI TERBUKA PENGISIAN STAF KHUSUS PIMPINAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2021 | (23/03)
- PENJELASAN TERKAIT REKOMENDASI PENGANGKATAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLAAN KEUANGAN APBN DAN JABATAN PRANATA KEUANGAN APBN PADA MA RI | (23/03)
- VERIFIKASI LAPORAN TRIWULAN IV TA 2020 PADA APLIKASI E-MONEV VER.3 BERDASARKAN PP 39/2006 | (19/01)
- LANGKAH-LANGKAH PENGELOLAAN DAN PENATAUSAHAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK AKHIR TAHUN 2020 | (30/12)
- PERCEPATAN PENYERAPAN ANGGARAN BELANJA TAHUN ANGGARAN 2020 | (02/10)
- SURAT EDARAN SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG NOMOR 9 TAHUN 2020 TENTANG PEUNJUK PELAKSANAAN PEMBAYARAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA | (17/09)
- PENUNJUKAN PENANGGUNGJAWAB REKONSILIASI KEUANGAN PERKARA | (04/09)
- REVISI PELAKSANAAN ASESSMEN SURVEILANCE AKREDITASI PENJAMINAN MUTU TAHUN 2020 | (04/09)
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Mentok memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Penelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Mentok. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Melakukan Pemeriksaan pada Pengadilan Agama Mentok
Muntok, 7 September 2022. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Bapak Sugiyanto menugaskan Tim Pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan reguler pada Pengadilan Agama Mentok. Pemeriksaan reguler ini dijadwalkan mulai tanggal 6 September 2022 hingga 10 September 2022.
Tim yang ditugaskan dalam pemeriksaan ini terdiri dari 2 (dua) Hakim Tinggi Pengawas, 1 (satu) Hakim Yustisial, 1 (satu) Kasubbag Pemberhentian dan Pensiun dan 1 (satu) Auditor Pertama pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Pemeriksaan yang dilakukan terkait Manajemen Peradilan, Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan dan Administrasi Umum.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Setiap orang dapat mengajukan permohonan memperoleh informasi yang tidak tersedia dalam situs Pengadilan dengan cara mengisi formulir permohonan yang disediakan oleh Pengadilan. Petugas informasi dan dokumentasi memberikan tanda terima atas suatu permohonan informasi.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Mentok memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).