Pengumuman
- Monitoring Unggah Salinan Putusan Perkara E-Court | (09/07)
- Hasil Rapat Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Tenaga Teknis Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Agama | (08/07)
- Pengisian Aplikasi e-Monev Bappenas 2025 Berdasarkan PP 39/2006 Triwulan II TA 2025 | (08/07)
- Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan pada Aplikasi E-BINWAS Triwulan III Tahun 2025 | (07/07)
- Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Tahun 2025 (Nasional/Terpusat) | (03/07)
- Usulan Revisi Anggaran DIPA 005.04 Pronas TA 2025 | (02/07)
- Undangan Mengikuti Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Kuliah Tamu secara daring | (26/06)
- Penerapan Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai Di Lingkungan Peradilan Agama Secara Elektronik | (26/06)
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Mentok memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Penelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Mentok. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Melakukan Pemeriksaan pada Pengadilan Agama Mentok
Muntok, 7 September 2022. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Bapak Sugiyanto menugaskan Tim Pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan reguler pada Pengadilan Agama Mentok. Pemeriksaan reguler ini dijadwalkan mulai tanggal 6 September 2022 hingga 10 September 2022.
Tim yang ditugaskan dalam pemeriksaan ini terdiri dari 2 (dua) Hakim Tinggi Pengawas, 1 (satu) Hakim Yustisial, 1 (satu) Kasubbag Pemberhentian dan Pensiun dan 1 (satu) Auditor Pertama pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Pemeriksaan yang dilakukan terkait Manajemen Peradilan, Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan dan Administrasi Umum.
:
:
:
:
:
:
:
:
:
: