Pengadilan Agama Mentok

Selamat Datang di website Pengadilan Agama Mentok sesuai dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 Mengenai Standar Pelayanan Informasi Publik. Selain itu website yang menggunakan template ini dapat diakses oleh masyarakat yang difable.
Pengadilan Agama Mentok

Aplikasi SIPP PA Mentok

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP PA Mentok

SIWAS

"Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
SIWAS

e - Court

e-Court Mahkamah Agung RI peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara secara Elektronik di Pengadilan
e - Court

GUGATAN/PERMOHONAN MANDIRI

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
GUGATAN/PERMOHONAN MANDIRI

banner1 smallbanner2 smallbanner3 smallbanner5

LaporkanProsedur-Eksekusi.pngPROSEDURGS

PENGADILAN AGAMA MENTOK MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS
AREA 1 AREA 2 AREA 3 AREA 4 AREA 5 AREA 6 AREA 1 AREA 2 AREA 3 AREA 4 AREA 5 AREA 6

Perpisahan Mahasiswa Praktik Kerja Lapangan IAIN SAS Babel

www.pa-mentok.go.id | Senin, 30 Agustus 2021. Setelah melakukan praktik kerja lapangan selama 45 hari di Pengadilan Agama Mentok terhitung dari 15 Juli 2021 sampai 30 Agustus 2021, para Mahasiswa praktik kerja lapangan Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahmah Siddik Bangka Belitung (IAIN SAS Babel) tiba saatnya untuk kembali ke bangku perkuliahan.

Acara perpisahan ini dihadiri oleh Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam Dr. Tinggal Purwanto, M.S.I. , Pembimbing Mahasiswa praktik kerja lapangan Muhammad Amin, M.Ag.Ketua Pengadilan Agama Mentok Muhamad Syarif, S,H.I., M.H. berserta Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, para hakim dan pegawai Pengadilan Agama Mentok di ruang sidang utama Pengadilan Agama Mentok.

Nasi Ade Rozaldi, perwakilan Mahasiswa praktik kerja lapangan mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kesempatan dan pengalaman yang telah diberikan. "Saya sangat merasakan kekeluargaan yang hangat di Pengadilan Agama Mentok, apa yang saya dapat selama praktik kerja lapangan disini tidak akan saya dapatkan di bangku perkuliahan", ungkapnya.

Pernyataan tersebut diamini oleh Tinggal. "Kami mengucapkan terima kasih karena telah menerima anak-anak kami untuk melakukan praktik kerja lapangan di Pengadilan Agama Mentok", ucapnya.

Selama menjalani masa praktik kerja lapangan, Mahasiswa IAIN SAS Babel mendapatkan bimbingan langsung oleh Hakim Pengadilan Agama Mentok M. Refi Malikul Adil, S.H. yang ditunjuk sebagai mentor para peserta.

“Kami dengan berat hati sebenarnya terpaksa melepaskan Nasri dan kawan-kawan, yakni Iham, Mulyati dan Nurhalimah, yakinlah ini adalah langkah awal bagi adik-adik semua untuk mengembangkan diri. Jadikan pengalaman selama di Pengadilan Agama ini sebagai pengalaman yang luar biasa, karena saya yakin pak mentor sudah mendidik adik-adik ini di kawah candradimuka” ucap M. Syarif pada sambutannya.

Pada kesempatan ini, IAIN SAS Babel memberikan plakat dan sertifikat kepada Pengadilan Agama Mentok serta M. Refi selaku mentor atas kesempatan dan dukungannya menjadi tempat praktik kerja lapangan bagi mahasiswa IAIN SAS Babel.

Semoga dengan pengalaman dan ilmu yang diperoleh para peserta selama melaksanakan praktik kerja lapangan dapat bermanfaat untuk pribadi dan institusi. (M. Rizki)

 

; : : : : :

;

:

:

:

:

:

:


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas